Minggu, 10 Mei 2015

Organisasi PMR



Palang Merah Remaja
Palang Merah Remaja (disingkat PMR) adalah wadah pembinaan dan pengembangan anggota remaja PMI, yang selanjutnya disebut PMR.Terdapat di PMI kota atau kabupaten di seluruh Indonesia, dengan anggota lebih dari 5 juta orang, anggota PMR merupakan salah satu kekuatan PMI dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kemanusiaan dibidang kesehatan dan siaga bencana, mempromosikan prinsip-prinsip dasar gerakan palang merah dan bulan sabit merah internasional, serta mengembangkan kapasitas organisasi PMI.
Kebijakan PMI dan federasi tentang pembinaan Remaja bahwa:
  1. Remaja merupakan prioritas pembinaan, baik dalam keanggotaan maupun kegiatan kepalangmerahan.
  2. Remaja berperan penting dalam pengembangan kegiatan kepalangmerahan.
  3. Remaja berperan penting dalam perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan proses pengambilan keputusan untuk kegiatan PMI.
  4. Remaja adalah kader relawan.
  5. Remaja calon pemimpin PMI di masa depan.
Palang Merah Remaja atau PMR adalah suatu organisasi binaan dari Palang Merah Indonesia yang berpusat di sekolah-sekolah ataupun kelompok-kelompok masyarakat (sanggar, kelompok belajar, dll.) yang bertujuan membangun dan mengembangkan karakter Kepalangmerahan agar siap menjadi Relawan PMI di masa depan.

Karakteristik PMR
Bersih, Sehat, Kepemimpinan, Peduli, Kreatif, Kerjasama, Bersahabat dan Ceria.

Keanggotaan dan tingkatan PMR

Di Indonesia dikenal ada 3 tingkatan PMR sesuai dengan jenjang pendidikan atau usianya
  1. PMR Mula adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Dasar (10-12 tahun). Warna slayer hijau muda
  2. PMR Madya adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Menengah Pertama (12-15 tahun). Warna slayer biru langit
  3. PMR Wira adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Menengah Atas (15-17 tahun). Warna slayer kuning cerah

Hak dan kewajiban PMR

Hak
  • Mendapatkan kartu tanda anggota.
  • Mendapatkan pembinaan dan pengembangan dari PMI.
  • Menyampaikan pendapat dalam forum pertemuan PMI melalui kegiatan atau rapat PMI.
  • Mendapatkan pengakuan dan penghargaan berdasarkan prestasi.
Kewajiban
  • Membayar iuran keanggotaan.
  • Melaksanakan Tri Bakti PMR.
  • Menjalankan dan membantu menyebarluaskan prinsip-prinsip dasar gerakan palang merah dan bulan sabit merah internasional.
  • Mematuhi AD/ART PMI menjaga nama baik dan kehormatan PMI.

Peran dan fungsi PMR

Keterlibatan anggota remaja PMI dalam kegiatan Tri Bakti PMR disesuaikan dengan kompetensi dan ketertarikan mereka, serta kebutuhan PMI dan remaja. Dalam merancang dan melaksanakan kegiatan, mereka memerankan fungsi yang berbeda-beda.
  • PMR Mula berfungsi sebagai peer leadership, yaitu

PT KAI



SEJARAH
Kehadiran kereta api di Indonesia ditandai dengan pencangkulan pertama pembangunan jalan KA di desa Kemijen, Jum'at tanggal 17 Juni 1864 oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Mr. L.A.J Baron Sloet van den Beele. Pembangunan diprakarsai oleh Naamlooze Venootschap Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NV. NISM) yang dipimpin oleh Ir. J.P de Bordes dari Kemijen menuju desa Tanggung (26 Km) dengan lebar sepur 1435 mm. Ruas jalan ini dibuka untuk angkutan umum pada hari Sabtu, 10 Agustus 1867.
Keberhasilan swasta, NV. NISM membangun jalan KA antara Kemijen - Tanggung, yang kemudian pada tanggal 10 Februari 1870 dapat menghubungkan kota Semarang - Surakarta (110 Km), akhirnya mendorong minat investor untuk membangun jalan KA di daerah lainnya. Tidak mengherankan, kalau pertumbuhan panjang jalan rel antara 1864 - 1900 tumbuh de-ngan pesat. Kalau tahun 1867 baru 25 Km, tahun 1870 menjadi 110 Km, tahun 1880 mencapai 405 Km, tahun 1890 menjadi 1.427 Km dan pada tahun 1900 menjadi 3.338 Km.
Selain di Jawa, pembangunan jalan KA juga dilakukan di Aceh (1874), Sumatera Utara (1886), Sumatera Barat (1891), Sumatera Selatan (1914), bahkan tahun 1922 di Sulawasi juga telah dibangun jalan KA sepanjang 47 Km antara Makasar-Takalar, yang pengoperasiannya dilakukan tanggal 1 Juli 1923, sisanya Ujungpandang - Maros belum sempat diselesaikan. Sedangkan di Kalimantan, meskipun belum sempat dibangun, studi jalan KA Pontianak - Sambas (220 Km) sudah diselesaikan. Demikian juga di pulau Bali dan Lombok, pernah dilakukan studi pembangunan jalan KA.
Sampai dengan tahun 1939, panjang jalan KA di Indonesia mencapai 6.811 Km. Tetapi, pada tahun 1950 panjangnya berkurang menjadi 5.910 km, kurang Iebih 901 Km raib, yang diperkirakan karena dibongkar semasa pendudukan Jepang dan diangkut ke Burma untuk pembangunan jalan KA di sana.
Jenis jalan rel KA di Indonesia semula dibedakan dengan lebar sepur 1.067 mm; 750 mm (di Aceh) dan 600 mm di beberapa lintas cabang dan tram kota. Jalan rel yang dibongkar semasa pendudukan Jepang (1942 - 1943) sepanjang 473 Km, sedangkan jalan KA yang dibangun semasa pendudukan Jepang adalah 83 km antara Bayah - Cikara dan 220 Km antara Muaro - Pekanbaru. Ironisnya, dengan teknologi yang seadanya, jalan KA Muaro - Pekanbaru diprogramkan selesai pembangunannya selama 15 bulan yang mempekerjakan 27.500 orang, 25.000 diantaranya adalah Romusha. Jalan yang melintasi rawa-rawa, perbukitan, serta sungai yang deras arusnya ini, banyak menelan korban yang makamnya bertebaran sepanjang Muaro- Pekanbaru.
Setelah kemerdekaan Indonesia diproklamir-kan pada tanggal 17 Agustus 1945, karyawan KA yang tergabung dalam Angkatan Moeda Kereta Api (AMKA) mengambil alih kekuasa-an perkeretaapian dari pihak Jepang. Peristiwa bersejarah tersebut terjadi pada tanggal 28 September 1945. Pembacaan pernyataan sikap oleh Ismangil dan sejumlah anggota AMKA lainnya, menegaskan bahwa mulai tanggal 28 September 1945 kekuasaan perkeretaapian berada di tangan bangsa Indonesia. Orang Jepang tidak diperbolehkan campur tangan lagi urusan perkeretaapi-an di Indonesia. Inilah yang melandasi ditetapkannya 28 September 1945 sebagai Hari Kereta Api di Indonesia, serta dibentuknya Djawatan Kereta Api Republik Indonesia (DKARI).
Kehadiran kereta api di Indonesia ditandai dengan pencangkulan pertama pembangunan jalan KA di desa Kemijen, Jum’at tanggal 17 Juni 1864 oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda,

PT. Pertamina



Pertamina (dahulu bernama Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara) adalah sebuah BUMN yang bertugas mengelola penambangan minyak dan gas bumi di Indonesia. Pertamina masuk urutan ke 122 dalam Fortune Global 500 pada tahun 2013.
Pertamina pernah mempunyai monopoli pendirian SPBU di Indonesia, namun monopoli tersebut telah dihapuskan pemerintah pada tahun 2001. Perusahaan ini juga mengoperasikan 7 kilang minyak dengan kapasitas total 1.051,7 MBSD, pabrik petrokimia dengan kapasitas total 1.507.950 ton per tahun dan pabrik LPG dengan kapasitas total 102,3 juta ton per tahun.
Pertamina adalah hasil gabungan dari perusahaan Pertamin dengan Permina yang didirikan pada tanggal 10 Desember 1957. Penggabungan ini terjadi pada 1968. Direktur utama (Dirut) yang menjabat dari 2009 hingga 2014 adalah Karen Agustiawan yang dilantik oleh Menneg BUMN Syofan Djalil pada 5 Februari 2009 menggantikan Dirut yang lama Ari Hernanto Soemarno. Pelantikan Karen Agustiawan ini mencatat sejarah penting karena ia menjadi wanita pertama yang berhasil menduduki posisi puncak di perusahaan BUMN terbesar milik Indonesia itu. Karen Agustiawan mengundurkan diri sebagai Dirut pada 1 Oktober 2014 dan menjadi dosen guru besar di Harvard University, Boston, Amerika Serikat. Selanjutnya pada 28 November 2014, Presiden Joko Widodo memilih Dwi Soetjipto sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero). Ia menggantikan Karen Agustiawan yang mengundurkan diri.
Kegiatan Pertamina dalam menyelenggarakan usaha di bidang energi dan petrokimia, terbagi ke dalam sektor Hulu dan Hilir, serta ditunjang oleh kegiatan anak-anak perusahaan dan perusahaan patungan.

Visi dan Misi

Visi: Menjadi Perusahaan Energi Nasional Kelas Dunia. Misi: Menjalankan usaha minyak, gas, serta energi baru dan terbarukan secara terintegrasi, berdasarkan prinsip-prinsip komersial yang kuat.
Untuk mewujudkan Visi Perseroan sebagai perusahaan kelas dunia, maka Perseroan sebagai perusahan milik Negara turut melaksanakan dan menunjang kebijakan dan program Pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya, terutama di bidang penyelenggaraan usaha energi, yaitu energi baru dan terbarukan, minyak dan gas bumi baik di dalam maupun

Organisasi PMI



Palang Merah Indonesia (PMI) adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan.
PMI selalu mempunyai tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan sabit merah yaitu kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan kesemestaan. Sampai saat ini PMI telah berada di 33 PMI Daerah (tingkat provinsi) dan sekitar 408 PMI Cabang (tingkat kota/kabupaten) di seluruh Indonesia.[1]
Palang Merah Indonesia tidak memihak golongan politik, ras, suku ataupun agama tertentu. Palang Merah Indonesia dalam pelaksanaannya juga tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan korban yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.

SEJARAH :
Upaya pendirian organisasi Palang Merah Indonesia sudah dimulai semenjak Perang Dunia ke II oleh Dr. RCL senduk  dan Dr. Bahder Djohan, di mana sebelumnya telah ada organisasi Palang Merah di Indonesia yang bernama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie ( NERKAI )  yang didirikan oleh Belanda. Tetapi upaya – upaya ini masih ditentang oleh pemerintah kolonial Belanda dan Jepang.
Pada tahun 1945, setelah Indonesia merdeka, atas Instruksi Presiden Soekarno, maka  dibentuklah Badan Palang Merah Indonesia oleh Panitia Lima, yaitu :
1.     Ketua           : Dr. R. Mochtar
2.     Penulis          : Dr. Bahder Djohan
3.     Anggota        : Dr. Djoehana
                          Dr. Marzuki
                          Dr. Sitanala
         
Sehingga pada tangal 17 September 1945 tersusun Pengurus Besar PMI yang pertama dilantik oleh Wapres RI Moch. Hatta sekaligus beliau sebagai Ketuanya.
Keppres No. 25 Tahun 1950
Karena sejak dibentuk tahun 1945 hingga akhir 1949 PMI ikut terjun dalam mempertahankan Kemerdekaan RI sebagai alat perjuangan, tidak sempat melakukan penataan organisasi sebagaimana mestinya, Pengesahan secara hukum melalui Keppres RIS No. 25 Tahun 1950 tanggal 16 Januari 1950 yang menetapkan :
          Mengesahkan Anggaran Dasar dari dan mengakui sebagai badan hukum Perhimpunan Palang Merah Indonesia, menunjuk Perhimpunan Palang Merah

Sabtu, 09 Mei 2015

Organisasi Karang Taruna



Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.
Banyak hal yang bisa dilakukan para pemuda pemudi Karang Taruna untuk menyumbangkan hal besar dimulai dari hal kecil, seperti :
  1. Melatih berorganisasi yang kompak dan sehat, ajang silaturahmi.
  2. Mengadakan kegiatan Kerja bakti kebersihan dan penataan lingkungan setiap Minggu pagi.
  3. Menggalakkan penanaman apotik hidup dan warung hidup di setiap halaman rumah warga.
  4. Mengadakan jadwal pengajian dan olahraga bersama
  5. Mengadakan lomba hal hal positif
  6. Mengadakan sekolah gratis untuk anak prasekolah yang tidak mampu
  7. Mendirikan perpustakaan sederhana
  8. Setiap tahun diadakan acara wisata

Dan masih banyak lagi, bukankah apabila kita mengerjakan sesuatu dengan ikhlas dan senang hati semua hal sederhana itu bisa sangat menyenangkan, karena dapat bermanfaat untuk diri sendiri maupun orang lain.

Selain itu apabila para pemuda pemudi dapat melakukan kegiatan Karang Taruna yang baik dan tepat, akan membantu pemerintah dalam memajukan dan menata kondisi lingkungan dan mental rakyat Indonesia ke arah yang lebih baik dan selalu terpacu untuk berpikir apa yang harus kita lakukan untuk hal yang berguna.

Kegiatan ini bermanfaat pula untuk melatih agar sifat individualistis tidak tertanam kuat, karena kalau hal itu sudah tertanam kuat akan mengakibatkan sifat egois dan mementingkan diri sendiri, kegiatan ini tak kalah menyenangkan jika dapat menyikapi secara tepat.

Karang Taruna berasal dari kata Karang yang berarti pekarangan, halaman, atau tempat. Sedangkan Taruna yang berarti remaja. Jadi Karang Taruna berarti tempat atau wadah pengembangan remaja yang ada di Indonesia. Karang Taruna pertama kali lahir

Organisasi Paskibraka


ORGANISASI PASKIBRAKA
Indonesia mempunyai organisasi. Organisasi merupakan sub dari suatu lembaga. Organisasi itu sendiri adalah kelompok orang yang secara bersama – sama ingin mencapai tujuan yang sama, pada hakikatnya organisasi adalah adanya orang – orang yang usahanya harus dikoordinasikan tersusun dari sejumlah sub system yang saling berhubungan dan saling berkerja sama atas dasar pembagian kerja, peran dan serta mempunyai tujuan tertentu. 

·     Unsur-unsur
Menuruth Keith Davis ada tiga unsur penting partisipasi:
  1. Unsur pertama, bahwa partisipasi atau keikutsertaan sesungguhnya merupakan suatu keterlibatan mental dan perasaan, lebih daripada semata-mata atau hanya keterlibatan secara jasmaniah.
  2. Unsur kedua adalah kesediaan memberi sesuatu sumbangan kepada usaha mencapai tujuan kelompok. Ini berarti, bahwa terdapat rasa senang, kesukarelaan untuk membantu kelompok.
  3. Unsur ketiga adalah unsur tanggung jawab. Unsur tersebut merupakan segi yang menonjol dari rasa menjadi anggota. Hal ini diakui sebagai anggota artinya ada rasa “sense of belongingness”.
·     Jenis-jenis
Keith Davis juga mengemukakan jenis-jenis partisipasi, yaitu sebagai berikut:
  1. Pikiran (psychological participation)
  2. Tenaga (physical partisipation)
  3. Pikiran dan tenaga
  4. Keahlian
  5. Barang
  6. Uang
·     Syarat-syarat
Agar suatu partisipasi dalam organisasi dapat berjalan dengan efektif, membutuhkan persyaratan-persyaratan yang mutlak yaitu .
  • Waktu. Untuk dapat berpatisipasi diperlukan waktu. Waktu yang dimaksudkan disini adalah untuk memahamai pesan yang disampaikan oleh pemimpin. Pesan tersebut mengandung informasi mengenai apa dan bagaimana serta mengapa diperlukan peran serta.

PT Unilever



PT Unilever

Unilever Indonesia didirikan pada 5 Desember 1933 sebagai Zeepfabrieken N.V. Lever. Pada 22 Juli 1980, nama perusahaan diubah menjadi PT Lever Brothers Indonesia dan pada 30 Juni 1997, nama perusahaan diubah menjadi PT Unilever Indonesia Tbk. Unilever Indonesia mendaftarkan 15% dari sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya pada tahun 1981.dan mempunyai lebih dari 1000 supplier.
Di Indonesia, Unilever bergerak dalam bidang produksi sabun, deterjen, margarin, minyak sayur dan makanan yang terbuat dari susu, es krim, makanan dan minuman dari teh, produk-produk kosmetik, dan produk rumah tangga.
            Produk yang dihasilkan PT Unilever adalah Surf, Rinso, Buavita, Sunsilk, Taro, Pepsodent, Molto, Lifebuoy, Clear, Close Up, Citra, Axe, Royco, Kecap Bango, SariWangi, Blue Band, Wall's, Sunlight, Pond's, Lux, Rexona, Pure It, CIF, Vaseline, Dove, Domestos Nomos, Viso, Wipol, Vixal, Lipton, She, Molto.

Visi dan Misi
Produk Unilever menyentuh sekitar 2 milyar orang, baik itu melalui perasaan yang luar biasa karena mereka memiliki rambut kemilau, membuat rumah yang bersih atau dengan snack yang sehat.
VISI
Untuk meraih rasa cinta dan penghargaan dari Indonesia dengan menyentuh kehidupan setiap orang Indonesia setiap harinya.
MISI
  • Kami bekerja untuk menciptakan masa depan yang lebih baik setiap hari.
  • Kami membantu konsumen merasa nyaman, berpenampilan baik dan lebih menikmati hidup melalui brand dan layanan yang baik bagi mereka dan orang lain.
  • Kami menginspirasi masyarakat untuk melakukan langkah kecil setiap harinya yang bila digabungkan bisa mewujudkan perubahan besar bagi dunia.
  • Kami senantiasa mengembangkan cara baru dalam berbisnis yang memungkinkan

Sabtu, 02 Mei 2015

Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)

Organisasi Siswa Intra Sekolah 


Sebelum lahirnya OSIS, di sekolah-sekolah tingkat SLTP dan SLTA terdapat organisasi yang bebagai macam corak bentuknya. Ada organisasi siswa yang hanya dibentuk bersifat intern sekolah itu sendiri, dan ada pula organisasi siswa yang dibentuk oleh organisasi siswa di luar sekolah.

Organisasi siswa yang dibentuk dan mempunyai hubungan dengan organisasi siswa dari luar sekolah, sebagian ada yang mengarah pada hal-hal bersifat politis, sehingga kegiatan organisasi siswa tersebut dikendalikan dari luar sekolah sebagai tempat diselenggarakannya proses belajar mengajar.


Akibat dari keadaan yang demikian itu, maka timbullah loyalitas ganda, disatu pihak harus melaksanakan peraturan yang dibuat Kepala Sekolah, sedang dipihak lain harus tunduk kepada organisasi siswa yang dikendalikan di luar sekolah.

Dapat dibayangkan berapa banyak macam organisasi siswa yang tumbuh dan berkembang pada saat itu, dan bukan tidak mungkin organisasi siswa tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan organisasi di luar sekolah.

Itu sebabnya pada tahun 1970 sampai dengan tahun 1972, beberapa pimpinan organisasi siswa yang sadar akan maksud dan tujuan belajar di sekolah, ingin menghindari bahaya perpecahan di antara para siswa intra sekolah di sekolah masing-masing, setelah mendapat arahan dari pimpinan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Pembinaan dan pengembangan generasi muda diarahkan untuk mempersiapkan kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional dengan memberikan bekal keterampilan, kepemimpinan, kesegaran jasmani, daya kreasi, patriotisme, idealisme, kepribadian dan budi pekerti luhur.

Oleh karena itu pembanguan wadah pembinaan generasi muda di lingkungan sekolah yang diterapkan melalui Organisasi Siswa Intra Sekolah ( OSIS ) perlu ditata secara terarah dan teratur.

Betapa besar perhatian dan usaha pemerintah dalam membina kehidupan para siswa, maka ditetapkan “OSIS” sebagai salah satu jalur pembinaan kesiswaan secara nasional. Jalur tersebut terkenal dengan nama “Empat Jalut Pembinaan Kesiswaan”, yaitu :

1. Organisasi Kesiswaan
2. Latihan Kepemimpinan
3. Kegiatan Ekstrakurikuler
4. Kegiatan wawasan Wiyatamandala

Dengan dilandasi latar belakang sejarah lahirnya OSIS dan berbagai situasi, OSIS dibentuk dengan tujuan pokok :

1. Menghimpun ide, pemikiran, bakat, kreativitas, serta minat para siswa ke dalam salah satu wadah yang bebas dari berbagai macam pengaruh negative dari luar sekolah
2. Mendorong sikap, jiwa dan semangat kasatuan dan persatuan di antara para siswa, sehingga timbul satu kebanggaan untuk mendukung peran sekolah sebagai tempat terselenggaranya proses belajar mengajar.
3. Sebagai tempat dan sarana untk berkomunikasi, menyampaikan pemikiran, dan gagasan dalam usaha untuk mematangkan kemampuan berfikir, wawasan, dan pengambilan keputusan.


Dasar Hukum berdiriri-nya OSIS

1. UU Nomor 20 Tahun 2003; tentang sistem Pendidikan Nasional
2. UU Nomor 14 Tahun 2005; tentang Guru dan Dosen
3. PP 19 Tahun 2005, tentang Standar Pendidikan Nasional
4. Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2005; tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
5. Kep. Mendukbud Nomor 0461/U/1984; tentang Pembinaan Kesiswaan
6. Kep. Dirjen Dikdasmen Nomor 226/C/0/1992 tentang pedoman Pembinaan Kesiswaan

PENGERTIAN, FUNGSI, TUJUAN dan STRUKTUR OSIS


Dalam upaya mengenal, memahami, dan mengelola Organisasi Siwa Intra Sekolah (OSIS) perlu kejelasan mengenai Pengertian, Fungsi, dan Tujuan serta Struktur OSIS.

Dengan mengetahui pengertian, fungsi dan tujuan serta struktur OSIS yang jelas, maka akan membantu para Pembina, pengurus, dan perwakilan kelas untuk mendayagunakan OSIS ini sesuai dengan fungsi dan tujuannya.

1. Pengertian OSIS, meliputi :

Secara Semantis

Di dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 226/C/Kep/0/1992 disebutkan bahwa organisasi kesiswaan

Organisasi BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Universitas Gunadarma

TUGAS KELOMPOK TEORI ORGANISASI UMUM 2


NAMA :
1.     ALIA MUTIA MAYANDA                     (10113684)
2.     DINAR AYU LESTARI                           (12113541)
3.     GITA DWI SARASWATI                      (13113751)
4.     LUPTIA MEY USANI                             (15113069)
5.     MEILIANTI ANDRIYANI                      (15113413)
6.     PUSPITA KUSUMANINGRUM          (16113967)
7.     RATIH WULANDA RINI                       (17113304)
8.     THAZZA NABILLA                                 (18113863)

KELAS : 2KA04
UNIVERSITAS GUNADARMA



KATA PENGANTAR
                Puji serta syukur kami panjatkan kepada Allah SWT. Karena berkat rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang organisasi tepat waktu. Makalah ini kami buat sebagai tugas kelompok mata kuliah teori organisasi umum 2. Di dalam makalah ini membahas tentang organisasi di dalam kampus yaitu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Makalah ini menjelaskan fungsi BEM sendiri sebagai organisasi di dalam kampus dan juga menjelaskan struktur yang ada di dalam BEM itu sendiri.
Kami menyadari makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami menerima dengan senang hati atas kritik dan saran agar penyusunan makalah selanjutnya dapat lebih baik lagi. Untuk itu kami ucapkan terima kasih dan semoga makalah ini dapat berguna bagi para pembaca.




Depok, 22 April 2015








BAB I
PENDAHULUAN


1.1            Latar Belakang

Perguruan tinggi atau kampus pada dasarnya hanya memberikan ilmu dalam bidang akademik saja pada mahasiswa. Sehingga mahasiswa hanya dapat unggul dalam bidang akademik. Disini mahasiswa perlu mendapatkan pembelajaran di luar dari akademik. Seperti kedisiplinan, pertanggung jawaban, jiwa social hingga bekerjasama dalam satu team. Hal-hal tersebut bertujuan agar mahasiswa mampu bersosialisasi,berkomunikasi dengan baikdengan masyarakat dalam dunia kerja nantinya.hal itu bisa di dapatkan dengan mengikuti organisasi mahasiwa.
Organisasi mahasiswa merupakan bagian terpenting dalam kehidupan kampus yang tidak dapat dipisahkan dari aktifitas dan kegiatan mahasiswa pada perguruan tinggi. Organisasi memiliki peran yang sangat penting untuk mahasiswa dan peguruan tinggi tersebut. Di dalam organisasi terdapat struktur kepengurusan untuk mencapai visi dan misi organisasi tersebut.
Salah satu organisasi mahasiswa pada perguruan tinggi adalah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). BEM berfungsi untuk menjadikan mahasiswa menjadi lebih berkontribusi dan bermanfaat terhadap kampusnya guna mencapai kepentingan mahasiswa. Sehingga mahasiwa yang mengikuti bem dapat menyalurkan ilmunya atau mengembangkan dirinya baik secara akademik maupun non akademik.

1.2 Tujuan Penulisan

Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Teori Organisasi Umum 2.

1.3 Rumusan Masalah
Pada makalah kali ini, kami akan membatasi pada masalah-masalah berikut :

A.      Apa yang dimaksud dengan organisasi?

B.      Apa fungsi dan peran pada Organisasi BEM?

C.      Apa saja struktur organisasi yang terdapat pada BEM?

D.     Permasalahan apa saja yang ada pada BEM? Bagaimana solusinya?


1.4.       Manfaat Penulisan
Makalah ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi penulis dalam memahami permasalahan yang menjadi topik kajian. Bagi masyarakat makalah ini diharapkan dapat menjadi masukan dan sebagai bahan pertimbangan dalam memahami eksistensi organisasi mahasiswa di perguruan tinggi dan di dalam masyarakat. Bagi pihak akademi, diharapkan makalah ini dapat menjadi bahan kajian belajar dalam rangka meningkatkan prestasi diri pada mahasiswa khususnya dan meningkatkan kualitas pendidikan pada umumnya.

1.5. Metode Penulisan

Metode penelitian yang kami gunakan dalam menyusun makalah ini adalah dengan menggunakan metode observasi dan wawancara.